Sejarah Asal Muasal Uang
Asal muasal uang berawal dari sistem barter yang menuju kepada perkembangan alat tukar barang langka atau barang berharga dan berlanjut kepada uang logam dan uang kertas, bahkan sampai uang elektronik atau uang online di internet. Asal muasal uang tidak lepas dari sejarah awal peradaban manusia di dunia. Sejak ribuan tahun yang lalu alat pembayaran uang telah banyak melewati perkembangan.
Pada awalnya orang mengadakan pembayaran dengan cara barter atau pertukaran barang. Hal ini terjadi karena manusia menyadari akan kebutuhan dan ketergantungannya antara satu dengan yang lainnya. Yang satu memiliki ikan dan membutuhkan sayur, yang lain memiliki sayur dan membutuhkan ikan, maka terjadilah tukar menukar barang kebutuhan yang disebut dengan barter. Demikian dengan barang-barang yang lainnya.
Cara pertukaran barang yang demikian lama-kelamaan mengalami banyak kendala, karena belum tentu barang yang dimiliki dibutuhkan orang lain. Maka terjadilah kesepakatan bahwa barang yang langka dapat ditukarkan dengan bermacam-macam barang, karena barangnya langka dan dibutuhkan banyak orang. Barang-barang yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah barang yang diterima dan dibutuhkan oleh umum. Biasanya barang tersebut bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau barang-barang yang merupakan kebutuhan utama sehari-hari. Pada jaman dulu orang Romawi menggunakan garam sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut meluas, sampai orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Karena garam dibutuhkan oleh banyak orang dan tidak semua orang memiliki garam. Apalagi yang jauh dari laut.
Dengan berkembangnya pemikiran dan bertambahnya jumlah manusia, maka alat tukarpun ikut mengalami perubahan dan perkembangan. Maka alat tukar berubah kepada barang yang bernilai tinggi, baik karena tingkat kesulitan mendapatkannya maupun kegunaan dan bentuk barang yang tidak mudah berubah atau tidak mudah rusak, yaitu logam. Kemudian logam disepakati sebagai system pertukaran yang diterima secara umum. Karena pada waktu itu Logam seperti emas dan perak memang telah menjadi barang yang berharga dan disukai. Logam juga tidak mudah rusak. Sehingga dianggap cocok sebagai alat tukar walaupun jumlah emas dan perak itu terbatas. Penggunaan emas dan perak sebagai bahan untuk pembuatan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 Sebelum Masehi.
Karena jumlah emas atau perak yang terbatas dan lagi dalam pembayaran yang berjumlah banyak akan mengalami kesulitan, maka ditemukannya kertas surat kepemilikan emas sebagai ganti alat tukar logam. Dalam perkembangannya manusia lebih senang menggunakan kertas surat tanda kepemilikan emas atau perak sebagai alat pembayaran yang dapat diterima, karena praktis, maka dibuatlah uang kertas senilai emas atau logam mulia yang dimiliki seseorang. Kertas ini dianggap berharga, Karena kertas tersebut diakui sebagai tanda bukti kepemilikan logam emas dan perak.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama kali membuatnya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti Tang. Setelah masa itu, barulah manusia membuat uang kertas yang dicetak menggunakan alat cetak sebagai alat pembayaran yang sah sampai sekarang.
0 komentar:
Posting Komentar